Sabtu

Privatisasi

Privatisasi adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi. Privatisasi sering diasosiasikan dengan perusahaan berorientasi jasa atau industri, seperti pertambangan, manufaktur atau energi, meski dapat pula diterapkan pada aset apa saja, seperti tanah, jalan, atau bahkan air.
Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan profit.

Privatisasi itu penting terutama untuk meningkatkan efisiensi dan menerapkan nilai-nilai profesionalisme, termasuk di dalamnya penerapan GCG. Apakah privatisasi merupakan jalan satu-satunya? Tentu saja tidak, hal ini tentunya ditunjukkan pada kasus PLN di mana peran seorang Dahlan Iskan mampu sedikit demi sedikit mengubah kinerja PLN. Dan mungkin yang menjadi catatan penting bahwa dengan mengandalkan sumber daya manusia dari bangsa sendiri dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan membuktikan bahwa kita mampu berjaya di tanah kita sendiri. Pemerintah harus bisa menunjukkan komitmennya supaya perusahaan tersebut bisa dikelola dengan baik dan benar untuk mencapai keuntungan, dan rakyat pun akhirnya dapat merasakan dampak positif dari kinerja BUMN kita sehingga rasa memiliki pun akan semakin meningkat, yang pada akhirnya cita-cita ekonomi kerakyatan pun akan semakin terwujud; dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

0 komentar:

Posting Komentar